Wednesday, June 6, 2012

Laporan Penelitian Komoditi Penambangan Emas Di Daerah Silopang


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Emas adalah unsur kimia dlm tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.
Emas merupakan logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu dengannya. Mineral pembawa emas biasanya berasosiasi dengan mineral ikutan (gangue minerals). Mineral ikutan tersebut umumnya kuarsa, karbonat, turmalin, flourpar, dan sejumlah kecil mineral non logam. Mineral pembawa emas juga berasosiasi dengan endapan sulfida yang telah teroksidasi. Mineral pembawa emas terdiri dari emas nativ, elektrum, emas telurida, sejumlah paduan dan senyawa emas dengan unsur-unsur belerang, antimon, dan selenium. Elektrum sebenarnya jenis lain dari emas nativ, hanya kandungan perak di dalamnya >20%.
Emas terbentuk dari proses magmatisme atau pengkonsentrasian di permukaan. Beberapa endapan terbentuk karena proses metasomatisme kontak dan larutan hidrotermal, sedangkan pengkonsentrasian secara mekanis menghasilkan endapan letakan (placer). Genesa emas dikatagorikan menjadi dua yaitu:
·     Endapan primer; dan
·     Endapan plaser.
Emas moneter sebagai jaminan mata uang yang pernah dipakai oleh Bank Indonesia.
Jadwal
Emas digunakan sebagai standar keuangan di banyak negara dan juga digunakan sebagai perhiasan, dan elektronik. Penggunaan emas dalam bidang moneter dan keuangan berdasarkan nilai moneter absolut dari emas itu sendiri terhadap berbagai mata uang di seluruh dunia, meskipun secara resmi di bursa komoditas dunia, harga emas dicantumkan dalam mata uang dolar Amerika. Bentuk penggunaan emas dalam bidang moneter lazimnya berupa bulion atau batangan emas dalam berbagai satuan berat gram sampai kilogram.
Komoditi pertambangan merupakan salah satu penyumbang devisa yang cukup besar di Indonesia, termasuk di dalamnya emas. Pulai Sulawesi telah sejak lama di kenal sebagai penghasil emas, Namun seiring dengan perkembangannya potensi bahan galian tersebut masih belum tertata dengan baik, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya penambang emas yang dikelola oleh rakyat tanpa pengkoordinasian dengan pemerintah setempat. Kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai teknik penelitian dan eksplorasi keberadaan emas secara detil serta penentuan sumberdaya dan potensinya.
Dalam penelitian ini dilakukan didaerah silopang, desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, sulawesi Tengah. Dahulunya Silopang merupakan area pertanian dan perkebunan yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat silopang. Namun, seiring dengan penemuan emas oleh seorang anak pada tahun 2007, maka daerah silopang menjadi komoditi penambangan emas oleh masyarakat setempat untuk memperoleh keuntungan dari alam tersebut.
Penambang yang dilakukan didaerah ini masih terbilang ilegal dan belum mendapat tanggapan yang serius dari pemerintah. Sementara itu, penambangan yang dilakukan masih terbilang sederhana, dimana penambangan dilakukan tanpa menggunakan mesin-mesin yang canggih dan zat-zat kimia pada umumnya.
Mengingat komoditi penambangan yang ada dapat memberikan dampak negatif bagi alam disekitarnya.







No comments:

Post a Comment