BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Emas adalah unsur kimia dlm tabel
periodik yang memiliki simbol
Au (bahasa Latin: 'aurum')
dan nomor atom 79.
Emas merupakan logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 –
3 (skala Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam
lain yang berpadu dengannya. Mineral pembawa emas biasanya berasosiasi dengan mineral ikutan (gangue minerals). Mineral ikutan
tersebut umumnya kuarsa, karbonat, turmalin, flourpar, dan sejumlah kecil mineral non logam. Mineral pembawa emas juga berasosiasi dengan endapan
sulfida yang telah teroksidasi. Mineral pembawa emas terdiri dari emas nativ, elektrum, emas telurida, sejumlah paduan dan senyawa emas
dengan unsur-unsur belerang, antimon, dan selenium. Elektrum sebenarnya jenis
lain dari emas nativ, hanya kandungan perak di dalamnya >20%.
Emas terbentuk dari proses magmatisme atau
pengkonsentrasian di permukaan. Beberapa endapan terbentuk karena proses
metasomatisme kontak dan larutan hidrotermal, sedangkan pengkonsentrasian
secara mekanis menghasilkan endapan letakan (placer). Genesa emas dikatagorikan
menjadi dua yaitu:
· Endapan primer; dan
· Endapan plaser.
Emas digunakan sebagai standar keuangan di banyak negara dan juga digunakan sebagai perhiasan, dan elektronik. Penggunaan emas dalam bidang moneter dan keuangan
berdasarkan nilai moneter absolut dari emas itu sendiri terhadap berbagai mata
uang di seluruh dunia, meskipun secara resmi di bursa
komoditas dunia, harga emas
dicantumkan dalam mata uang dolar Amerika. Bentuk penggunaan emas dalam bidang
moneter lazimnya berupa bulion atau batangan emas dalam berbagai satuan berat
gram sampai kilogram.
Komoditi
pertambangan merupakan salah satu penyumbang devisa yang cukup besar di
Indonesia, termasuk di dalamnya emas. Pulai Sulawesi telah sejak lama di kenal
sebagai penghasil emas, Namun seiring dengan perkembangannya potensi bahan
galian tersebut masih belum tertata dengan baik, hal ini dibuktikan dengan masih
banyaknya penambang emas yang dikelola oleh rakyat tanpa pengkoordinasian
dengan pemerintah setempat. Kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai teknik
penelitian dan eksplorasi keberadaan emas secara detil serta penentuan
sumberdaya dan potensinya.
Dalam
penelitian ini dilakukan didaerah silopang, desa Tombi, Kecamatan Ampibabo,
Kabupaten Parigi Moutong, sulawesi Tengah. Dahulunya Silopang merupakan area
pertanian dan perkebunan yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat
silopang. Namun, seiring dengan penemuan emas oleh seorang anak pada tahun
2007, maka daerah silopang menjadi komoditi penambangan emas oleh masyarakat
setempat untuk memperoleh keuntungan dari alam tersebut.
Penambang
yang dilakukan didaerah ini masih terbilang ilegal dan belum mendapat tanggapan
yang serius dari pemerintah. Sementara itu, penambangan yang dilakukan masih
terbilang sederhana, dimana penambangan dilakukan tanpa menggunakan mesin-mesin
yang canggih dan zat-zat kimia pada umumnya.
Mengingat
komoditi penambangan yang ada dapat memberikan dampak negatif bagi alam
disekitarnya.
No comments:
Post a Comment